Minggu, 29 Maret 2009

Merasa ditipu oleh alamat PT SOLID GOLD BERJANGKA

Kesal, marah dan terlalu bodoh kayaknya kita semua oleh ulah para pemasang iklan perusahaan berjangka. Salah satunya adalah PT SOLID GOLD BERJANGKA, yang beralamatkan di Gedung BRI II Lt.18.

Perusahaan tersebut nyata-nyata telah melakukan tindakan penipuan dan pembodohan kepada masyarakat pencari kerja. Kejadiannya ketika saya membaca salah satu iklan di Koran Kompas, Sabtu 14 Maret 2009, dimana pada kolom karier dipasang sebuah iklan

Coorporate Terkemuka yang menjadi leader seluruh jaringan Perdagangan & Perindustrian di Indonesia yang bekerjasama dgn BANK Terbesar & Mendapat lisensi sari Departemen Perdagangan. Membuka seleksi penerimaan calon pegawai baru untuk mengisi lowongan formasi Departemen Tahun 2009 yg akan ditempatkan di wilayah masing-masing sebagai Unit Pelaksanaan Teknis dengan kualifikasi sebagai berikut:
1. UNIT PELAKSANA FUNGSIONAL
• Pria/wanita, min S1 semua jurusan
• Menguasai Bhs. Inggris, min pasif
• Menguasai system Managerial dgn baik
• Mampu membuat rencana kerja dan prediksi system kerja kelompok
2. BIRO KEPEGAWAIAN/HRD
• Pria/wanita,max 28 th, min S1 semua jurusan
• Menguasai Ms. Office & Bhs. Inggris min pasif
• Berpenampilan menarik, berkepribadian baik & komunikatif
3. BIRO HUMAS
• Pria/wanita, min D3 semua jurusan
• Menguasai Bhs. Inggris, min pasif
• Berpenampilan menarik, berkepribadian baik & komunikatif
4. STAFF DIVISI PEMASARAN
• Pria/wanita, min SMU (diutamakan D3 segala jurusan)
• Bekerja keras & bertanggung jawab
• Komunikatif, energik dan berdedikasi penuh
• Penerimaan berkas lamaran melalui pos tercatat mulai tgl 14 Maret 2009 (cap pos) dan diterima oleh Panitia selambat-lambatnya Tgl. 23 Maret 2009
• Surat lamaran harus ditulis lengkap disertai CV, KTP/SIM, pas photo terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2lbr & No. HP/Telepone yang dapat di hubungi
• Berkas Lamaran dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio & dikirim melalui Kantor Pos, Kepada:
PANITIA BIRO KEPEGAWAIAN TAHUN 2009
PO BOX 7529 / JKPMT / 10310 JAKARTA

• Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas, tidak akan diproses

Kayaknya itu orang yang bikin iklan nggak punya ti**t alias nggak punya (ke)malu(an). Hati-hati bagi para pencari kerja, apalagi yang datang jauh-jauh dari daerah lain, jangan sampai tertipu dengan modus-modus sperti itu.

Iklan-iklan kayak gitu harus ekstra diwaspadai karena kalau kita sampai diundang untuk interview (-menurut Kamus Besar Bahasa Bajingan=masuk perangkap) karena kita bakal kehilangan waktu yang cukup banyak untuk digunakan ke hal yang lebih bermanfaat ketimbang menerima tawaran dari perusahaan (sinting) yang ngaku-ngaku punya kerjasama dengan bank(rut).

Ini ada salah satu bukti kasus yang saya ambil dari (http://mochamad.com):

Surabaya-RoL– Perwira menengah (pamen) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kompol Penny Handayani (50), Jumat, melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jatim bahwa dirinya “tertipu” Rp50 juta.

“Uang itu sebenarnya untuk rencana naik haji, tapi karena marketing PT Solid Gold Berjangka di lantai 11 BRI Tower Surabaya menyampaikan keuntungan besar jika uang itu digunakan valas lebih dulu, saya pun tertarik,” katanya.

Namun, kata staf Propam Polda Jatim itu, saat menyertakan Rp50 juta pada 22 Agustus 2005 sempat diiming-iming mendapatkan fee Rp2,8 juta pada 5 September 2005, namun pada 22 September 2005 justru sudah tersisa Rp37 juta.

“Karena saya hanya sekedar ingin memberi komisi kepada marketing PT Solid Gold, maka saya bermaksud menarik setelah satu bulan, meski hanya tersisa Rp37juta, tapi marketing PT Solid Gold itu menunda satu bulan,” katanya.

Atas tawaran itu, katanya, dirinya menolak, tapi marketing PT Solid Gold bermana Hariyani Nora Farida itu tetap memintanya untuk menunda hingga 20 Oktober 2005, tapi pada tanggal itu justru hanya tersisa Rp8 juta.

“Apa nggak gila itu, lha wong uang Rp50juta kok dikembalikan Rp8 juta. Itu berarti PT Solid Gold itu tidak punya pialang yang handal, karena itu saya melapor ke polisi, meski saya sendiri polisi,” katanya.

Menurut dia, laporan ke SPK Polda Jatim dengan nomer laporan LP/636/X/2005/Biro Ops - 21 Oktober 2005 itu dimaksudkan agar tidak banyak lagi orang yang menjadi korban seperti dirinya.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertipu janji manis para karyawan dan pialang dari PT Solid Gold Berjangka di BRI Tower Surabaya itu. Kalau saya, biar polisi yang membuktikan siapa yang benar,” katanya.

Dalam laporan polisi itu, Kompol Penny melaporkan Hariyana Nora Farida (marketing), Dedy Ari W (wakil pialang), dan Bambang (staf PT Solid Gold Berjangka) dengan tuduhan penipuan/penggelapan pasal 378 dan 372 KUHP.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

sebenarnya calon nasabah sebelum bertransaksi walaupun via broker harus belajar terlebih dahulu,, dalam bisnis ini wajib tau hukum nya adalah "High Risk High Gain",,itu mutlak hukumnya...
apalagi nsabah yang kondisi keuangannya mepet,, jangan coba2

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar Anda disini !!!