Sabtu, 20 Juni 2009

Uang baru pecahan Rp2.000 ,-

Kabarnya Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp2.000,-. Kalau memang benar demikian maka akan makin besar saja nominal mata uang Indonesia. Efeknya tentu saja secara tidak langsung akan membuat biaya produksi sampai harga pokok penjualan tentu akan semakin tinggi. Bayangkan saja, pecahan terkecil dari mata uang kita adalah Rp100,- sedangkan harga jual kena pajak biasanya memiliki nominal pecahan (misal Rp7.945,-)tentu hal tersebut akan menguntungkan pihak-pihak penjual dengan adanya pembulatan.


Coba bayangkan jika ada pembulatan Rp5,- dikalikan dengan 1000 orang pembeli setiap hari ??? Saya rasa kebijakan pemerintahan kita kurang menghargai arti akan pentingnya uang serta asas keadailan dan kejujuran dalam dunia perniagaan. Apabila ada terjadi pemborosan dan ketamakan maka bukan hal yang mustahil suatu saat negeri kita bakalan diperbudak oleh uang, uang dijadikan pelegal dan penghalal segala cara.

Sekarang saya ingin bertanya kepada siapapun yang telah menyempatkan untuk membaca postingan ini, pernah tidak suatu ketika kita belanja di Minimarket (Indomaret,etc) atau di Supermarket ketika kita menerima uang kembalian ada permen yang oleh sang kasir dijadikan sebagai pengganti dari uang Rp100,- ???

Dan efek yang lain adalah kita akan semakin kurang menghargai akan nilai dari mata uang kita sendiri. Sebagai contoh adalah harga sebenarnya dari sebutir permen adalah variatif, ada warung yang menjual 3 permen dengan harga Rp5.00,- dan tentu kita sebagai konsumen yang saat itu membutuhkan permen mau tidak mau harus menerima dengan harga yang menurut saya “memaksa” dan tidak adil.

Surga dan Neraka memang jauh, namun jika sifat tamak, rakus dan ketidakadilan pelan-pelan mulai menghinggapi masyarakat kita, apa yang akan terjadi pada sesuatu yang kita makan nanti. Apakah menjadi berkah atau laknat ?

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar Anda disini !!!