Inilah metode yang sudah cukup lama kita kenal dan pakai dalam menghitung hasil perolehan suara dalam suatu pemilihan, baik itu Pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu). Hari ini masyarakat Indonesia telah melakukan suatu hajatan besar yang rutin digelar setiap 5 tahun sekali, yaitu Pemilu.
Antusiasme masyarakat Indonesia pada umumnya cukup besar untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan legislatif yang dilaksanakan hari ini, 9 April 2009. Namun karena sebelumnya telah ada beberapa kendala mengenai pendistribusian logistik Pemilu yang belum merata, mengakibatkan tidak sedikit masyarakat yang tidak ikut mencontreng (dulu mencoblos). Kemudian pelaksanaan pemilu juga berbarengan dengan 1 hari menjelang Hari Paskah sehingga ada sebagian warga masyarakat di Indonesia bagian timur yang lebih memilih tidak ikut mencontreng karena kendala jarak yang jauh dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan harus mempersiapkan acara Paskah.
Dari pantauan media televisi terlihat 5 besar partai dengan perolehan suara terbanyak yang diperoleh melalui sistem hitungan cepat (Quick Count) pada pukul 19:28. Lima partai tersebut antara lain, Partai Demokrat (20.9%), PDIP (14,9%), Golkar (14%), PKS (7,8%), dan PAN (5,7%)
Perhitungan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga tidak jauh berbeda mengenai data perolehan suara dari partai-partai besar yang didapat dari hasil quick count di beberapa media televisi. Namun segala kemungkinan masih tetap terjadi dan harapan kita adalah saipapun pemimpinnya nanti, yang jelas harus mampu membawa kebijakan-kebijakan dan keadilan bagi warga negaranya karena itulah sifat pemimpin.
Berusahalah untuk yang terbaik negeriku, Indonesia!

0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar Anda disini !!!